ACEH.ONLINE – Apakah mengucapkan Selamat Tahun Tionghoa itu diharamkan dalam ajaran Islam?

Detik.com pernah memuat tentang ini ditahun 2018. Saat itu, menurut Mahfud MD, MENKO POLHUKAM di kabinet Jokowi periode kedua ini, mengucapkan selamat tahun baru Imlek baginya, ucapan tersebut tidak dilarang dalam agama Islam.

Ucapan itu diunggah Mahfud melalui Twitter miliknya bersama fotonya saat di Singkawang. Dia memakai pakaian khas Tionghoa.

“Sama dengan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, Insya Allah tidak ada larangan dalam Islam untuk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, selamat tahun baru 2569. Mari bangun kedamaian,” tulis Mahfud, seperti dikutip pada Selasa (13/2/2018).

Tweet Mahfud ini mendapat reaksi dari netizen, termasuk mereka yang menepis pendapat Mahfud bahwa memberi ucapan Imlek tidak dilarang dalam Islam. Mahfud berkukuh pada pendiriannya.

“Anda tak usah ngucapkan saja kalau Anda anggap itu dosa. Saya akan tetap mengucapkan: selamat tahun baru 2018, selamat tahun baru Imlek 2569, Gong Xi Fat Cai,” ungkapnya.

Perdebatan berlanjut tentang apakah Imlek merupakan upacara agama atau bukan. Mahfud lalu kembali mengemukakan pendapatnya.

“Imlek itu bukan upacara Agama. Ia hitung tahun Cina yg sdh 2569 tahun; jauh lbh tua dari tahun hijriyah Islam yg baru 1439 thn atau tahun masehi yg baru 2018 tahun. Jadi ini harus kita hormati sebagai salah satu pertanda peradaban manusia yang sudah tua,” tulis Mahfud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here